SELAMAT DATANG DI HALAMAN UJIAN SMK DIPONEGORO 1 PURWOKERTO

TATA TERTIB PESERTA

SUMATIF TENGAH SEMESTER (STS) GANJIL

SMK DIPONEGORO 1 PURWOKERTO

TAHUN PELAJARAN 2026/2027

 

1.     Peserta memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan.

2.     Peserta dilarang membawa catatan dalam bentuk apapun ke dalam ruangan ujian

3.     Peserta harus menyediakan alat tulis menulis yang diperlukan.

4.     Peserta wajib mengisi daftar hadir.

5.     Peserta wajib menunjukan kartu tanda peserta STS Ganjil 2026/2027

6.     Peserta mulai mengerjakan Ujian setelah tanda mulai dibunyikan.

7. Peserta yang memerlukan penjelasan dapat menanyakan kepada Pengawas dengan cara mengacungkan tangan.

8. Peserta yang datang terlambat hanya boleh mengikuti Ujian setelah mendapat ijin dari Panitia Pelaksana dan kepadanya tidak diberikan perpanjangan waktu.

9. Selama mengikuti Ujian, Peserta hanya boleh meninggalkan ruangan dengan ijin dan pengawasan Pengawas.

10. Peserta yang meninggalkan ruangan Ujian setelah membuka soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan dinyatakan telah mengikuti Ujian.

11.  Peserta yang telah selesai mengerjakan soal diperbolehkan meninggalkan ruangan paling cepat 15 menit sebelum tanda selesai dibunyikan.

12.  Peserta berhenti mengerjakan soal setelah dibunyikan tanda selesai.

13.  Selama mengikuti Ujian, peserta dilarang :

a.      Menanyakan jawaban soal kepada siapapun.

b.     Bekerjasama dengan siapapun.

c.      Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal.

d.     Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain.

14.  Semua peserta meninggalkan ruangan dengan tertib dan tenang setelah tanda selesai dibunyikan, lembaran soal dan pekerjaan diserahkan kepada pengawas ruang.

15.  Peserta yang melanggar tata tertib, dikeluarkan dari ruangan dan kepadanya diberi nilai 0 (nol).

16. TOKEN ujian akan diberikan pengawas di ruang ujian setelah siswa berhasil login














Posting Komentar

0 Komentar