TATA TERTIB PESERTA
SUMATIF TENGAH SEMESTER (STS) GANJIL
SMK DIPONEGORO 1 PURWOKERTO
TAHUN PELAJARAN 2026/2027
1.
Peserta
memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan.
2.
Peserta
dilarang membawa catatan dalam bentuk apapun ke dalam ruangan ujian
3.
Peserta
harus menyediakan alat tulis menulis yang diperlukan.
4.
Peserta
wajib mengisi daftar hadir.
5.
Peserta wajib
menunjukan kartu tanda peserta STS Ganjil 2026/2027
6.
Peserta
mulai mengerjakan Ujian setelah tanda mulai dibunyikan.
7. Peserta
yang memerlukan penjelasan dapat menanyakan kepada Pengawas dengan cara
mengacungkan tangan.
8. Peserta
yang datang terlambat hanya boleh mengikuti Ujian setelah mendapat ijin dari
Panitia Pelaksana dan kepadanya tidak diberikan perpanjangan waktu.
9. Selama
mengikuti Ujian, Peserta hanya boleh meninggalkan ruangan dengan ijin dan
pengawasan Pengawas.
10. Peserta yang meninggalkan ruangan Ujian setelah
membuka soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan dinyatakan
telah mengikuti Ujian.
11. Peserta yang telah selesai mengerjakan soal
diperbolehkan meninggalkan ruangan paling cepat 15 menit sebelum tanda selesai
dibunyikan.
12. Peserta berhenti mengerjakan soal setelah
dibunyikan tanda selesai.
13. Selama mengikuti Ujian, peserta dilarang :
a.
Menanyakan
jawaban soal kepada siapapun.
b.
Bekerjasama
dengan siapapun.
c.
Memberi
atau menerima bantuan dalam menjawab soal.
d.
Memperlihatkan
pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain.
14. Semua peserta meninggalkan ruangan dengan
tertib dan tenang setelah tanda selesai dibunyikan, lembaran soal dan pekerjaan
diserahkan kepada pengawas ruang.
15. Peserta yang melanggar tata tertib, dikeluarkan
dari ruangan dan kepadanya diberi nilai 0 (nol).
16. TOKEN ujian akan diberikan pengawas di ruang ujian setelah siswa berhasil login


0 Komentar