TATA TERTIB PESERTA
SUMATIF TENGAH SEMESTER (STS) GANJIL
SMK DIPONEGORO 1 PURWOKERTO
RUANG 5
TAHUN PELAJARAN 2026/2027
- Peserta memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan.
- Peserta dilarang membawa catatan dalam bentuk apapun ke dalam ruangan ujian.
- Peserta harus menyediakan alat tulis menulis yang diperlukan.
- Peserta wajib mengisi daftar hadir.
- Peserta wajib menunjukan kartu tanda peserta STS Ganjil 2026/2027.
- Peserta mulai mengerjakan Ujian setelah tanda mulai dibunyikan.
- Peserta yang memerlukan penjelasan dapat menanyakan kepada Pengawas dengan cara mengacungkan tangan.
- Peserta yang datang terlambat hanya boleh mengikuti Ujian setelah mendapat ijin dari Panitia Pelaksana dan kepadanya tidak diberikan perpanjangan waktu.
- Selama mengikuti Ujian, Peserta hanya boleh meninggalkan ruangan dengan ijin dan pengawasan Pengawas.
- Peserta yang meninggalkan ruangan Ujian setelah membuka soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan dinyatakan telah mengikuti Ujian.
- Peserta yang telah selesai mengerjakan soal diperbolehkan meninggalkan ruangan paling cepat 15 menit sebelum tanda selesai dibunyikan.
- Peserta berhenti mengerjakan soal setelah dibunyikan tanda selesai.
- Selama mengikuti Ujian, peserta dilarang:
- Menanyakan jawaban soal kepada siapapun.
- Bekerjasama dengan siapapun.
- Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal.
- Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain.
- Semua peserta meninggalkan ruangan dengan tertib dan tenang setelah tanda selesai dibunyikan, lembaran soal dan pekerjaan diserahkan kepada pengawas ruang.
- Peserta yang melanggar tata tertib, dikeluarkan dari ruangan dan kepadanya diberi nilai 0 (nol).
- TOKEN ujian akan diberikan pengawas di ruang ujian setelah siswa berhasil login.
0 Komentar